TULANG BAWANG | PotretKasus.com – LSM MAJAS Kabupaten Tulang Bawang, mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang. Surat tersebut sudah diterima oleh staff Kantor Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (06/08/2023).
Dikatakan Ketua LSM Maju Adil Jagad Senstosa (MAJAS) Kabupaten Tulang Bawang, Urip Andika, lembaga baru saja mengirikan surat permintaan audit kepada Kantor Inpsektorat Kabupaten Tulang Bawang, dan sudah diterima oleh seorang staff kantor tersebut.
Menurut Urip, permintaan audit itu dilatarbelakangi oleh Surat Pertanggungjawaban (SPj) ke empat sekolah itu yang ditenggarai terdapat kejanggalaan. Karena realisasi penggunaan anggaran dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasanana sekolah yang cukup besar, tapi tidak sebanding dengan kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan.
“Kami mendapati banyak kerusakan di beberapa sisi bangunan. Misalnya plafon yang pecah, jendela tidak berkaca. Memang kerusakan minor, tapi dengan anggaran sekian itu harusnya kerusakan tersebut bisa diperbaiki,” ujar Urip, saat ditemui usia mengantarkan surat ke Kantor Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.
Sekolah yang diminta LSM MAJAS untuk diaudit oleh pihak Inspektorat dijelaskan Urip, yaitu SDN 1 Bujuk Agung, SMPN 1 Penawar Tama, SMPN 3 Penawar Tama dan SMPN Rawajitu Selatan.
Masih kata Urip Andika, dalam surat permintaan audit tersebut bukan untuk menghakimi ke empat sekolah tersebut. Melainkan untuk memberikan kepastian, ada atau tidak adanya penyimpangan anggaran dana pemeliharaan sarana dan prasana sekolah.
“Inspektorat sebagai institusi pemerintahan yang mempunyai kewenangan untuk menyidik, mengaudit, dan mengawasi organisasi perangkat daerah, sangat berperan penting untuk membuat memberikan kepastian,” tandasnya.
Ditanya apa yang akan dilakukan setelah mengirimkan surat kepada pihak Inspektorat? Urip Andika mengungkapkan, lembaganya masih akan menunggu reaksi dari pihak inspektorat, apakah surat permintaan audit itu ditanggapi atau hanya di baca saja.
“Kalaupun tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat, kami masih punya langkah lainnya. Tentu tidak bisa kami sampaikan sekarang, karena masih wait and see,” imbuhnya.
Tambahnya lagi, kami sebagai lembaga swadaya masyarakat sangat menginginkan lembaga pendidikan tidak terkontaminasi oleh praktik Korupsi yang merugikan negara. Karena di lembaga pendidikan itu masa depan bangsa ada dipundak mereka. (Tim)