TULANGBAWANG – Terkait berita yang sudah viral di Rutan Kelas IIB Menggala dengan dugaan berat adanya Pungli setelah kami dalami bukan hanya satu oknum melainkan Tiga oknum, Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Hari jum’at (12/01/2024)
Setelah awak media menelusuri terkait komplik yang ada di Rutan Kelas IIB Menggala berjumlah tiga orang oknum yang berinisial (ARD), inisial (OL), dan inisial (AH) yang diduga kuat telah melakukan pungli yang ada di Rutan Kelas IIB Menggala.
Setelah kami ketahui dari nara sumber yang enggan di sebut namanya bahwa Inisial (OL) telah di kanwilkan untuk dilakukan pembinaan karna telah di periksa oleh pegawai kantor wilayah (kanwil) Kementrian Hukum Dan Ham Bandar lampung karna telah diduga telah terlibat dalam komplik permasalahan yang ada saat ini di Rutan Kelas IIB Menggala.
Eliyantoni dan Heri selaku ketua Triga Nusantara Indonesia dan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Mengatakan kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengusut permasalahan ini sampai Tuntas kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Kami Berharap agar Apratur Penegak Hukum Yang Terkait Agar Secepatnya Menanggapi komplik permasalahan ini khususnya Kementrian Hukum Dan Ham Lampung agar mengambil sikap dengan adanya dugaan pungli yang telah dilakukan oleh oknum pegawai sipir Rutan Kelas IIB Menggala dan Memberi sangsi tegas kepada oknum-oknum tersebut agar tidak terjadi lagi pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum Rutan. Tutupnya (*tim)