JakartaNasional

Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Berupaya Sogok APH

JAKARTA | PotretKasus.com – Pemeriksaan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan menara pemancar Internet atau base transceiver station (BTS) 4G mengungkap dugaan operasi suap untuk penegak hukum agar pengusutan perkara ini bisa diredam.

Kedua tersangka Korupsi BTS Kominfo itu adalah Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Uang yang terkumpul dari perusahaan kontraktor proyek ini mencapai Rp 243 miliar.

Awalnya, Irwan tak mau membuka semua nama pemberi dan penerima uang suap. Di pemeriksaan pada Mei lalu, misalnya, ia memang menyebut nama pemberi uang yang umumnya berasal dari kontraktor dan subkontraktor proyek BTS. Tapi, ia hanya menyebut beberapa pihak penerima fulus dengan sebutan X, Y, dan Z. Sementara Windi bertugas menyetor uang ke sejumlah makelar perkara.

Irwan mulai buka-bukaan pada pemeriksaan pertengahan Juni lalu. Ia menyebut semua nama pemberi dan ke mana saja duit Rp 243 itu mengalir.

Di antaranya adalah pengusaha yang pernah menjadi tim sukses pemilihan presiden, staf ahli politikus di Dewan Perwakilan Rakyat, hingga direksi Badan Usaha Milik Negara, dan seorang tokoh partai yang belakangan diangkat menjadi menteri.

Pembaca, korupsi menara BTS menarik perhatian publik karena menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate. Aroma politik di sekitar pengungkapan kasus ini juga menarik disimak.

Johnny adalah politikus Partai NasDem yang mendeklarasikan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Anies tak mendapat dukungan bos Johnny di kabinet, Presiden Joko Widodo.

Kami mendapatkan cerita dari banyak narasumber dan segepok dokumen yang mengindikasikan keterlibatan banyak orang. Mereka menjadi makelar untuk menghentikan pengusutan dugaan korupsi proyek ini.

Kejaksaan memang sempat menghentikan pengusutannya tapi hidup lagi setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato yang berulang kali mengingatkan Jokowi sebagai petugas partai. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button