JAKARTA – TikToker bernama Bima Yudho Saputro dipolisikan usai mengkritik pembangunan di Lampung.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Bima punya hak untuk mengkritik pembangunan di Lampung.
“Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan (Lampung),” ujarnya, dalam siaran YouTube yang dikirimkan tim media Mahfud Md, Sabtu (15/4/2023).
Dia mengatakan Bupati Lampung Timur mempunyai kewajiban moral sebagai pemimpin untuk menyerap aspirasi dan kritikan dari warganya.
Terkait kabar bahwa adanya aparat penegak hukum (APH) yang terlibat intimidasi, Mahfud akan mengecek terlebih dahulu.
“Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH ikut menekan. Ini kan baru 14 April, berarti saya bisa hari Senin (17 April) bisa melakukan pendalaman. Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak hukum ikut ikutan soal itu (intimidasi Bima),” jelas Mahfud, dilansir detikcom.
Ortu Bima Pastikan Tak Diintimidasi
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro menyebut keluarganya mendapatkan intimidasi setelah videonya yang mengkritik Lampung viral di media sosial.
Dia sempat mengunggah foto ibunya yang tengah dimintai keterangan oleh kepolisian.
Ibu Bima, Sringatun, mengatakan kepolisian datang untuk mengklarifikasi sosok Bima yang viral di media sosial (medsos).
“Kejadian tadi siang itu, dari pihak polisi datang ke rumah bukannya apa-apa, dia cuma memastikan bahwa Bima Yudho Saputro itu benar-benar penduduk Desa Ratna Daya RT 1 Dusun 1,” kata Sringatun dalam video yang diperoleh dari Kapolres Lampung Timur, Sabtu (15/4).
Dia mengatakan kepolisian memastikan identitas Bima. Sringatun dan Juliman pun memastikan sosok dalam video viral mengkritik Lampung ialah anaknya.
“Mohon dijelaskan kepada masyarakat, kepada netizen bahwa ini berita yang sebenarnya, bukan berita yang dibikin-bikin, berita yang dibuat atas sebenar-benarnya,” ujar Sringatun.
Hal senada disampaikan Juliman yang menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian.
“Selaku orang tua Bima Yudho Saputro, saya berterima kasih kepada jajaran kapolres dan kapolsek,” kata Juliman.
Dia juga memuji sosok Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo. Ternyata, Iptu Sunaryo juga memiliki kekerabatan dengan istri Juliman.
“Kebetulan, kapolsek kita ini saya akui hebat ini. Dia di Raman Utara ini sudah betul-betul dekat ini, bermasyarakat saja sudah. Ini cocok betul dia, orangnya tinggal di Raman Utara dan kerjanya di sini,” katanya.
Juliman juga memastikan tak ada intimidasi dari pihak kepolisian. Dia juga berterima kasih kepada Kapolres Lampung Timur yang memerintahkan anggota untuk menjaga ketat rumahnya.
Polisi Patroli Jaga Keluarga Bima
Kabar soal intimidasi ini disampaikan Bima lewat akun media sosialnya. Dia menduga keluarganya diintimidasi karena rumahnya didatangi anggota polisi.
Kapolres Lampung Timur Kombes Rizal Muchtar juga memastikan soal kabar anggota polisi mengintimidasi orang tua Bima.
Dia datang bersama Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, Camat Raman Utara, dan Kepala Desa (Kades) Ratna Daya pada Jumat (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kedatangan kami ke sini bersama rekan-rekan (untuk) memastikan apakah (betul kabar) ada intimidasi dari anggota saya,” kata Kombes Rizal kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Sebelum Rizal datang, Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo bersama jajaran juga sempat mendatangi keluarga Bima. Saat itu, Iptu Sunaryo hendak mengkonfirmasi kepada pihak keluarga soal sosok Bima yang viral di medsos.
Kombes Rizal mengatakan Iptu Sunaryo juga berasal dari Desa Ratna Daya. Selain itu, Kapolsek Raman Utara juga merupakan sepupu dari ibu Bima, Sringatun.
“Jadi begitu ada muncul di TikTok, jadi ini kapolsek bertanya-tanya, soalnya mukanya si Bima kan dia melihatnya waktu masih kecil, waktu dia gendong-gendong. Dia ini mau memastikan saja, Bima yang viral itu anaknya Pak Haji Juliman atau bukan,” kata Rizal.
Saat itu, Iptu Sunaryo bertemu dengan Sringatun. Mereka lalu berbincang soal Bima.
Tak lama kemudian, bapak Bima, Juliman, juga tiba di rumah dan bertemu Iptu Sunaryo. (*)