BANDARLAMPUNG – Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, tuntutan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan prinsip demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil) semakin kencang, khususnya tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Sorotan publik tertuju pada dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang, Haryanto Hasan. Berdasarkan laporan DPD PEKAT-IB Tulang Bawang kepada Pj Gubernur Lampung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulang Bawang, muncul bukti-bukti dugaan kuat bahwa Haryanto Hasan terlibat secara aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Tulang Bawang. Keterlibatan ini diduga melalui aktivitas di media sosial dan partisipasi dalam grup internal kampanye, yang mengundang reaksi kecaman keras dari berbagai pihak.
Ketua DPW PEKAT-IB Lampung, Novianti, S.H., dalam pernyataan resminya menyampaikan permintaan agar Pj Gubernur Lampung segera melakukan evaluasi dan menonaktifkan Haryanto Hasan dari jabatannya jika terbukti melanggar netralitas ASN. “Kami menilai dugaan pelanggaran ini serius dan tidak bisa dibiarkan. Kami meminta Pj Gubernur Lampung bertindak tegas, sesuai regulasi dan hukum yang berlaku, untuk menjaga netralitas ASN dalam kontestasi demokrasi,” tegas Novianti, Sabtu (9/11/2024).
Menurut Novianti, langkah tegas ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. “Jika terbukti melanggar, maka Pj Sekda Tulang Bawang harus diberikan sanksi yang setimpal. Netralitas ASN bukan sekadar slogan, tetapi komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi yang luber dan jurdil. Pelanggaran ini, jika benar terjadi, akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemilu,” ungkapnya.
Novianti juga menyoroti peran Bawaslu Tulang Bawang dalam mengawal kasus ini. Ia berharap lembaga pengawas tersebut menjalankan tugasnya dengan independen dan netral. “Kami mengharapkan Bawaslu Tulang Bawang bertindak profesional dan menerapkan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum oleh ASN dalam kegiatan politik. Keadilan harus ditegakkan agar demokrasi dapat berjalan dengan sehat,” ujarnya.
DPW PEKAT-IB Lampung menekankan pentingnya profesionalisme Bawaslu dalam menjalankan amanat untuk mengawasi integritas pemilu. Novianti menyampaikan harapan agar Bawaslu Tulang Bawang tetap netral dalam mengusut laporan ini. “Netralitas Bawaslu adalah jantung dari keadilan pemilu. Mereka harus bertindak tanpa kompromi. Apabila ditemukan unsur pidana, sanksi sesuai hukum yang berlaku harus diterapkan. Tidak boleh ada kompromi dalam menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.
Jika Bawaslu Tulang Bawang tidak bersikap profesional, DPW PEKAT-IB Lampung menyatakan kesiapannya untuk mendukung DPD PEKAT-IB Tulang Bawang melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. “Kami tidak akan tinggal diam apabila keadilan tergadaikan. Jika Bawaslu tidak bekerja sesuai harapan, kami akan turun bersama masyarakat untuk melakukan aksi damai demi menjaga demokrasi yang bersih dan adil,” tandasnya.
DPW PEKAT-IB Lampung juga menyerukan kepada seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam Pilkada serentak 2024. ASN, sebagai bagian dari roda pemerintahan, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Sikap netral mereka adalah cerminan dari kualitas demokrasi yang sehat di Indonesia. Pilkada yang luber dan jurdil bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk ASN.
Masyarakat Lampung dan seluruh ASN diharapkan dapat memetik pelajaran dari kasus ini. Netralitas ASN bukan sekadar aturan formalitas, melainkan wujud nyata dari komitmen terhadap demokrasi yang sehat.
“Semoga langkah tegas ini dapat mendidik generasi ASN yang menjunjung tinggi integritas, serta mewujudkan pemilu yang benar-benar demokratis,” harap Novianti.
Kini, perhatian publik tertuju pada respons Pj Gubernur Lampung dan Bawaslu Tulang Bawang dalam menyikapi kasus ini. Akankah sanksi tegas diberikan demi menjaga marwah demokrasi? Masyarakat menantikan realisasi dari demokrasi yang bersih dan adil. (Tim)