TUBABA – Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, meminta seluruh pihak benar-benar fokus dengan program intervensi stunting di Kabupaten Tubaba.
Hal itu disampaikannya saat menimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten setempat. Rabu (17/01/2024).
“Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (2019) menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia adalah 27,67%, yang turun menjadi 24,4% (Studi
Status Gizi Indonesia, 2021),” kata Sekda Novriwan.
Namun, sambung Sekda, angka tersebut masih di atas standar yang ditoleransi WHO, yaitu dibawah 20%. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dia mengatakan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tubaba ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14% di tahun 2024.
“Menurut SSGI 2022 prevalensi stunting Kabupaten Tubaba sebesar 16,4%, sementara untuk tahun 2023 data secara resmi belum dirilis. Namun diharapkan penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dan Kabupaten Tubaba pada khususnya bisa mendapatkan hasil yang memuaskan,” harap Sekda.
“Mudah2l-mudahan ditahun ini kita bisa memenuhi target nasional. Dan mudah-mudahan dengan gerakan yang sudah kita lakukan dan sudah berjalan lebih kurang selama 2 tahun ini kita melakukan gerakan kolaborasi terkait pengetasan stunting, yang juga berhubungan dengan gerakan program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan,” tambahnya.
Menurut Sekda, pengentasan stunting dan gerakan program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan saling berhubungan. Khusus untuk pengentasan stunting fokus intervensi dari dana desa yang sudah tersusun dari dana APB-Tiyuh. dan intervensi dari dana desa sebesar 10 juta per-tiyuh.
“Seluruh OPD diharapkan juga untuk berkolaborasi terkait pengentasan stunting, begitupun juga Baznas dan seluruh pihak terkait diharapkan fokus terhadap program stunting, karena ini adalah isu nasional dan ditargetkan secara nasional angka stunting maksimal 14%,” turutnya.
Berdasarkan data, lanjut Sekda, Kabupaten Tubaba lebih baik dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesisir Barat terkait 8 aksi konvergensi stunting.
Dalam Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Provinsi Lampung tahun 2022 yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023 lalu, Kabupaten Tubaba telah meraih prestasi di Tingkat Madya bersama 10 Kabupaten yang lain, dimana madya adalah prestasi tertinggi dalam pencapaian percepatan Penurunan Stunting. Dan meraih peringkat 1 dalam Inovasi terhadap Percepatan Penurunan Stunting.
“Saya mengucapan terima kasih kepada seluruh OPD dan camat karena telah menjalankan program-program unggulan dan inovasi-inovasi dengan baik sehingga mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat terkait dengan pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Tubaba.”
“Saya minta kegiatan Progam Keluarga Nenemo Mandiri pangan dan Kandang, Kolam, Kebun (K3) digabung dan berfokus di 17 tiyuh yang beresiko stunting. Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus memiliki basis data by name by address untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid dan mutakhir terbarukan dengan secara periodik melalui kegiatan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data yang sudah dikumpulkan dari Pendataan Keluarga 2022,” pungkasnya. (Hen)