BANDAR LAMPUNG – Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan perjalanan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sejak awal tahun 2022 yang diduga melibatkan Kepala Dinkes yang saat itu dijabat oleh Dr.dr. Reihana Wijayanto, M.Kes.
Berdasarkan temuan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung memastikan ada penyimpangan anggaran pada kasus dugaan korupsi anggaran di Dinkes Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.
Kelompok penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Lampung, menuding pihak penyidik terkesan mengulur Waktu.
Penanganan kasus oleh Polda Lampung tersebut memakan waktu kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya didukung hasil audit BPKP.
“Mestinya pengungkapanya harus semakin terang dan sulit ditutupi,” ucap salah satu perwakilan Koalisi, Arya Rachmadi, S.Kom dalam pernyataannya, Rabu (31/07/2024).
Hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Lampung tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polda Lampung pada akhir Desember Tahun 2022 lalu.
“Hal ini tentunya dapat semakin memantapkan upaya penyidik Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinkes Lampung yang sudah lama ditangani sejak awal tahun 2022,” ungkapnya.
Diketahui, penyelidikan dugaan korupsi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh Dinkes Lampung pada Tahun Anggaran 2021 yang tahapannya dalam penanganan penyelidikan oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Bahkan sudah beberapa kali Kepolisian sempat memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) pada saat itu masih dijabat oleh Reihana untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran Covid-19 itu.
“Perlu dipertanyakan karena hingga saat ini tidak ada kejelasan terhadap statusnya dan patut diduga kasus tersebut dipetieskan” tandasnya. (Red)