Bandar LampungBerita TerkiniKabar LampungNasional

Belum Habis Jabatan, Wagub Chusnunia Chalim Tidak Dapat Jatah Agenda Pemprov

BANDAR LAMPUNG | PotretKasus.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah tiga pekan tidak dilibatkan dalam agenda kegiatan Pemprov Lampung.

Nunik sebelumnya terungkap mendaftar sebagai Caleg DPR RI di Daftar Calon Sementara (DCS) KPU.

Saat dikonfirmasi, Nunik mengakui sudah mundur dari jabatannya sejak 11 Agustus 2023. Namun Nunik belum diberhentikan secara resmi sampai namanya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) KPU.

Dari data agenda Pemprov yang dihimpun dan dikutip dari media Rilis.id, terakhir kali Nunik masuk agenda pada Jumat 25 Agustus 2023, yaitu saat menerima tim verifikasi TP2GP.

Setelah itu Nunik tak pernah lagi terlihat di kegiatan Pemprov. Termasuk di beberapa agenda penting, seperti rapat paripurna, konferensi pers terkait el nino, pelepasan Kadiskes Reihana, dan lain-lain.

Dimintai keterangannya, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membenarkan kalau Wagub Nunik sudah tak lagi diberi jadwal agenda Pemprov. Hal itu lantaran kondisi Nunik yang sedang hamil.

“Kita juga harus maklum ibu kan nggak bisa lagi ke lapangan. Jadi beliau tetap aktif tapi di kantor, yang sifatnya tidak terlalu berat,” kata Fahrizal pada hari Kamis (14/9/2023).

Ditanya apa hal itu lantaran Nunik sudah mengundurkankan diri dari jabatan Wagub, Fahrizal enggan berkomentar.

“Saya nggak mau bilang itu. Tapi kan kita memaklumilah, masa kita tetap menuntut beliau harus kerja keras,” ujarnya.

“Beliau kan selama ini kalau kita lihat sering ke kabupaten, jadi kalau teman-teman melihat kok nggak pernah lagi ke kabupaten sehingga timbul pertanyaan. Tetapi kita kan harus maklum,” tambahnya.

Fahrizal juga memastikan masa jabatan Wagub Nunik secara otomatis akan berakhir saat namanya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) KPU. Pengumuman DTC sendiri akan digelar pada 3 November 2023.

“Yang penting sebelum tanggal itu sudah selesai (masa jabatan Wagub). Itu harus,” tutup Fahrizal.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Nunik memang sudah tak lagi dilibatkan dalam berbagai kegiatan Pemprov.

Arinal juga menyayangkan sikap Nunik yang langsung menyampaikan pengunduran dirinya kepada media. Menurut Arinal, akan lebih baik kalau Nunik bersikap ‘silent’.

“Saya bilang silakan kalau mau mundur tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai. Nah tiba-tiba anda semua (wartawan) tahu bahwa dia mundur. Karena dia sudah mundur berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan), makanya saya tegur,” jelas Arinal di Mahan Agung beberapa waktu lalu.

Menurutnya, setelah Nunik mundur tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur.

“Kalau tidak diumumkan dan hanya administrasi di tingkat partai saya kira normal. Saya juga ketua partai. Tapi kalau memang sudah mundur, sudah diumumkan, ya sudah jangan gunakan lagi kewenangan sebagai Wagub,” tegasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button