BANDAR LAMPUNG – Langkah tegas diambil oleh Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana terhadap jajaran di bawahnya.
Dimana, 5 (lima) Kepala Puskesmas Kota Bandar Lampung dicopot atau nonjob sepulang dari pelesiran ke Hongkong. Hal ini diduga karena meninggalkan tugas tanpa izin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan alasan penonjoban tidak diketahui pasti, pihaknya hanya menindaklanjuti dan membuat SK sesuai usulan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).
Kepala BKD Herliwaty menuturkan telah menandatangani SK nonjobnya dan membenarkan kejadian nonjob kelima kepala puskesmas dan beberapa masih ada yang Plt.
Diketahui, kelima kepala puskesmas tersebut yakni Puskesmas Palapa, Simpur, Kota Karang, Sukaraja dan Labuhan Ratu yang pergi ke Hongkong tanpa izin.
“Mungkin masalah kinerja, yang tau pasti permasalahannya itu dinas kesehatan sendiri. Coba dikonfirmasi ke bu dinas kesehatan dulu ya dan itu juga ada yang masih Plt yang digantikan,” kata Herliwaty, Jumat (3/3).
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Bandar Lampung, Desti Mega Putri hingga kini belum memberikan tanggapan dan konfirmasinya terkait pengonjob-an kelima kepala puskesmas. (red)